IQNA

Pemberlakuan Kembali Pembatasan Hilir Mudik di Srinagar Kashmir

10:20 - October 19, 2019
Berita ID: 3473528
INDIA (IQNA) - Otoritas Jammu dan Kashmir melarang kembali hilir mudik di beberapa wilayah kota Srinagar pada hari Jumat.

Menurut laporan IQNA dilansir dari www.oulookindia.com, mereka mengklaim bahwa keputusan itu dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut dan untuk mencegah penyalahgunaan kerumunan besar umat dalam salat Jumat yang digunakan untuk memporvokasi aksi protes.

Baru-baru ini India mencabut beberapa pembatasan di kawasan Muslim Jammu dan Kashmir, termasuk memutus jaringan seluler.

Perdana Menteri India menghapuskan otonomi relatif dan otoritas khusus wilayah Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus lalu dan setelah itu mengerahkan pasukan dalam jumlah besar ke daerah tersebut dan memberlakukan undang-undang larangan hilir mudik dan penindasan besar-besaran, yang menuai protes domestik dan internasional.

Menurut Pasal 370 Konstitusi India, wilayah tersebut memiliki posisi khusus kecuali dalam urusan pertahanan dan luar negeri.

 

https://iqna.ir/fa/news/3850788

captcha