IQNA

OKI Menekankan Penghentian Kekerasan Terhadap Rohingya

13:10 - July 11, 2020
Berita ID: 3474388
TEHERAN (IQNA) - Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah meminta pemerintah Myanmar untuk mematuhi resolusi Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (HRC) serta untuk mengakhiri kekerasan terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Arab News melaporkan, Yusuf bin Ahmad al-Utsaimin juga meminta masyarakat internasional untuk lebih mendukung upaya-upaya hukum untuk merealisasikan keadilan bagi minoritas Muslim Rohingya.

Pada saat yang sama, Sekjen OKI meminta komunitas internasional untuk meningkatkan upaya demi memastikan hak dan keamanan minoritas Rohingya serta untuk menghentikan semua bentuk kekerasan terhadap Muslim Myanmar sesegera mungkin.

Sejak Agustus 2017, tentara Myanmar dan milisi Buddha telah melakukan serangan brutal dan pembunuhan terhadap Rohingya di kawasan Rakhine.

Menurut sumber-sumber lokal dan internasional, kelanjutan kejahatan-kejahatan sejauh ini telah menewaskan ribuan orang Rohingya, serta menelantarkan dan mengusir sekitar satu juta orang ke Bangladesh.

Pemerintah Myanmar menganggap Rohingya sebagai imigran sipil yang datang dari Bangladesh, sementara PBB menganggap mereka sebagai minoritas di bawah penindasan paling parah di dunia. (hry)

 

3909682

Kunci-kunci: oki ، penghentian ، kekerasan ، rohingya
captcha