IQNA melaporkan, qori Mesir ini baru-baru ini mentilawah surah Al-Baqarah ayat 197, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal” di salah satu majelis Alquran Mesir.
Dikatakan bahwa tilawah ini terkait tanggal 10 Juli di provinsi Kafr al-Sheikh di Mesir, yang videonya adalah sebagai berikut: