IQNA

Peraturan-Peraturan Corona Arab Saudi untuk Peziarah Umrah Diumumkan

10:13 - September 29, 2020
Berita ID: 3474636
TEHERAN (IQNA) - Direktorat Jenderal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (saw) mengumumkan aturan-aturan corona baru untuk jemaah umrah mufrodah.

Al-Watan melaporkan, Direktorat Jenderal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (saw) mengumumkan bahwa untuk mencegah penyebaran virus Corona, dilarang bertabarruk dengan Kakbah dan Hajar Aswad selama ritual umrah mufrodah.

Sesuai instruksi baru yang akan dilaksanakan mulai bulan depan, bersamaan dengan awal musim umrah, tawaf Kakbah akan terus dilakukan dengan adanya tembok penghalang di sekeliling Kakbah.

Tim dokter spesialis juga akan diperlengkapi, dan lokasi khusus akan disiapkan untuk mengkarantina kemungkinan penyakit covid-19. Masjidil Haram akan didesinfeksi 10 kali sehari, sebelum kedatangan setiap kelompok umrah dan setelah keberangkatan mereka, dan tindakan ini akan dimulai Minggu depan.

Menurut pengumuman media Arab Saudi, air Zamzam juga akan didistribusikan dalam botol-botol tertutup dan khusus di antara para pelaksana umrah.

Mulai Minggu depan, para pejabat Saudi akan memulai tahap pertama umrah bagi warga Arab Saudi dan warga yang mukim di Negara ini. Oleh karena itu, 30% (6.000 jemaah umrah per hari) dari kapasitas yang ada di Masjidil Haram dipertimbangkan untuk menyelenggarakan ritual Umrah, yang akan dilakukan dengan menjaga sepenuhnya sesuai dengan instruksi-instruksi kesehatan.

Maret lalu, Arab Saudi menghentikan ritual umrah karena wabah covid-19, namun menggelar haji tamattu’ dengan pembatasan-pembatasan yang ketat, hanya untuk pendaftar yang berada di dalam negeri. (hry)

 

3925966

captcha